Lompat ke isi

Harga eceran tertinggi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Harga Eceran Tertinggi (HET) (bahasa Inggris: maximum retail price (MRP)) adalah harga tertinggi yang boleh dikenakan untuk sebuah produk yang dijual di suatu negara.[1][2] Harga ini dihitung oleh produsen. Namun, pengecer diperbolehkan menjual produk dengan harga di bawah HET. HET berbeda dengan harga eceran resmi di mana harga tersebut hanya berupa rekomendasi, tidak dapat ditegakkan oleh undang-undang.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "MRP: Maximum Retail Price for Packaged Goods in India". fullstopindia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-08. Diakses tanggal 23 April 2015. 
  2. ^ "VAT on commissions for drug sales raised". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-08-28. Diakses tanggal 2021-03-18. The NBR policy guidelines say the drug administration will set the maximum retail price of drugs based on the trade price